
Invalid Date
Dilihat 142 kali

Penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran. APBDes disusun melalui tahapan perencanaan yang dimulai dari musyawarah dusun (Musdus), musyawarah desa (Musdes), hingga musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Labuan menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2026 akan difokuskan pada beberapa program prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, akhirnya APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Labuan resmi ditetapkan dan disepakati bersama. Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan desa selama tahun 2026.
Pemerintah Desa Labuan berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Selain itu, partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat sangat diharapkan guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Labuan
Kecamatan Labuan
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini