
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai pelatihan dan pendidikan desa labuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa.
Musyawarah dilaksanakan sebagai salah satu tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode satu tahun yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 dengan memperhatikan keterwakilan unsur pemerintah desa, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta unsur masyarakat. Pembentukan tim juga diharapkan dapat memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, ditetapkan susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai berikut:
Kepala Desa Labuan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan pembangunan akan dibahas dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, diharapkan seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Labuan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Bagikan:

Desa Labuan
Kecamatan Labuan
Kabupaten Donggala
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini